Status Di Kartu BPJS Telah Meninggal Pasien Ditolak Berobat Ke Rumah Sakit

Status Di Kartu BPJS Telah Meninggal Pasien Ditolak Berobat Ke Rumah Sakit

Seorang warga yang bernama Muhammad Qari (39) tinggal di desa meutulang, Panton Reu, Aceh Barat tidak bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan karena status yang tertera pada kartu miliknya telah meninggal dunia, hal tersebut dialami dirinya saat berobat d sebuah rumah sakit umum cut Nyak Dien.

" pada waktu itu saat datang untuk berobat ke rumah sakit tadi pagi, Status di kartu BPJS Kesehatan saya sudah meninggal dunia maka dari itu ditolak, " Ujar Muhammad Qari pada media, Jumat (14/07/17).

Pada tahun lalu status meninggal yang ada di kartu Peserta BPJS Kesehatan telah dilaporkan oleh Muhammad Qari kepihak BPJS setempat, tapi pada kenyataannya belum berubah statusnya saat dibawa berobat ke RSUD Cut Nyak Dhien, Jumat (14/07/17) pagi. Sehingga pihak rumah sakit menolak dengan alasan status di kartu tersebut.

" status di kartu BPJS meninggal dunia tersebut pada waktu berobat tahun lalu, juga ditolak, namun saya langsung melapor ke BPJS agar segera diperbaiki, tapi ternyata tetap sama belum berubah," Tambahnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Dituntut Bantu Kesulitan Biaya Rumah Sakit Sebesar Rp. 50 Juta

Pasien dari desa Meutulang itu setelah ditolak, kemudian terpaksa mengurus ke kantor BPJS cabang Meulaboh kembali agar status di kartu BPJS nya bisa segera dirubah. Dirinya mengaku harus rutin berobat ke rumah sakit dikarenakan menderita penyakit lambung beberapa tahun terakhir ini.

" Kartu BPJS istri dan anak tidak mengalami masalah, hanya punya saya yang bermasalah, kan aneh," Ungkapnya.

Di lain tempat, Dr Eman Tuatha Subakti, kepala bidang bidang pelayan medik RSU-CND Meulaboh saat dikonfirmasi juga membenarkan telah menolak pasien yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan yang berstatus meninggal dunia.

" BPJS tanda tanya oh semuanya online, pihak rumah sakit hanya melayani pasien saja semaksimal mungkin, karena kesalahan terletak pada data dalam kartu pasien," Katanya

Ternyata setelah pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, menurut Eman, dilakukan klarifikasi oleh pihak BPJS, ada salah satu berstatus meninggal dunia, karena nomor kartu bPJS pasien tercatat ganda.

" Pihak BPJS menjelaskan bahwa pasien memiliki nomor kartu BPJS ganda, yaitu kartu Jamkesmas dan JKA sehingga nomor yang tercatat ganda, kartunya akan segera dirubah dari pusat, tapi pasien sudah berhak menerima pelayanan, Pungkasnya GTA




loading...

Penulis:

Nur Rizqiana Pratami Judul Artikel : Status Di Kartu BPJS Telah Meninggal Pasien Ditolak Berobat Ke Rumah Sakit
Di Terbitkan : Sabtu, 15 Juli 2017
Nama : Nur Rizqiana Pratami
Biografi :

0 Response to "Status Di Kartu BPJS Telah Meninggal Pasien Ditolak Berobat Ke Rumah Sakit "

Posting Komentar