BPJS Kesehatan Anak Baru Lahir Otomatis Terdaftar Inilah Penjelasan MENKES

BPJS Kesehatan Anak Baru Lahir

BPJS kesehatan anak baru lahir sesuai dengan peraturan bahwa otomatis akan terdaftar dalam program kesehatan tersebut. Program jaminan kesehatan nasional (JKN) disampaikan oleh nafsiah Mboi yang sempat menjabat sebagai Menteri Kesehatan (Menkes), Beliau menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah masih menemui berbagai macam persoalan, karena ini juga merupakan tantangan yang cukup besar.

Namun nafsiah juga menyampaikan bahwa dirinya dan segenap jajarannya di Kementerian akan terus berusaha untuk melakukan penyempurnaan walaupun banyak pihak yang akan dilibatkannya.

Surat edaran yang menjadi salah satu langkah untuk memberikan informasi kepada masyarakat dalam memberitahukan bahwa setiap anak yang baru lahir yang berasal dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan secara otomatis terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan.

Disebabkan karena kementerian sosial belum memberikan data yang jelas mengenai jumlah peserta PBI, maka dari itu cara ini akan terus dipakai sampai ada data yang jelas dari mensos. Untuk anak terlantar, panti asuhan, penghuni Lapas/ rutan, gelandangan, dan panti asuhan kemenkes telah mengajukan anggaran khusus sebesar Rp. 400 miliar. Dan telah diusulkan pada perubahan anggaran APBN pada saat itu.Itulah sedikit informasi mengenai BPJS kesehatan anak baru lahir. Terima kasih.
loading...

Penulis:

Nur Rizqiana Pratami Judul Artikel : BPJS Kesehatan Anak Baru Lahir Otomatis Terdaftar Inilah Penjelasan MENKES
Di Terbitkan : Sabtu, 15 Juli 2017
Nama : Nur Rizqiana Pratami
Biografi :

0 Response to "BPJS Kesehatan Anak Baru Lahir Otomatis Terdaftar Inilah Penjelasan MENKES"

Posting Komentar